Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Warkop

Polisi Tangkap Dua Pengguna Sabu di Warkop

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua pria pengguna sabu dari warung Kopi Kila Bangun di Jalan Piano Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (26/7/21) sekitar pukul 01.30 WIB.

Keduanya adalah Hide Moris Zalukhu (33), warga Jalan Bunga Mawar Kecamatan Medan Selayang. Lalu Indra Saputra Berutu (21), warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

“Kita mendapatkan informasi di lokasi kerap terjadi transaksi dan langsung melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (20/8/21).

Sejumlah petugas berpakaian preman pun melakukan pengintaian di sekitar warung kopi. Petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan, kita mendapati satu bungkus plastik kecil berisi sabu dari genggaman tersangka Hide Moris Zalukhu,” ungkapnya.

Kedua tersangka mengaku sabu itu adalah milik mereka. Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli sabu itu secara patungan seharga Rp100 ribu dari seseorang di Jalan Piano.

Kedua tersangka rencananya akan menggunakan sabu itu di rumah salah seorang tersangka.

Tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment